Total Tayangan Halaman

Jumat, 10 Februari 2012


Makalah Bahaya Miras


BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah

Modernisasi yang dikatakan sebagai tonggak awal kemajuan zaman telah memberikan pengaruh dan dampak kemanusiaan yang luar biasa pada abad ke20 ini. Modernisasi juga membawa dampak perubahan yang fundamental dalam berbagai bidang dan nilai kehidupan, yang tentunya akan memberi konsekuensi dan pengaruh bagi manusia sebagai komponen dalam kehidupan.
Salah satu dampak modernisasi dari faktor sosial ekonomi baru ini cukup nyata di tengah masyarakat kita adalah penyalahgunaan minuman keras pada kalangan remaja. Bila keadaan ini dibiasakan maka bencana yang akan terjadi. Remaja yang telah keracunan alkohol atau minuman keras, adalah remaja yang tidak efektif bagi kehidupan sosialnya.

Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani, rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar . Alkohol merupakan zat psikoaktif yang bersifat adiksi atau adiktif.
Zat psikoaktif adalah golongan zat yang bekerja secara selektif, terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang dan lain-lain. Sedangkan adiksi atau adiktif adalah suatu bahan atau zat yang apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan. Jadi alkohol adalah suatu zat yang bekerja secara selektif, terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang yang apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan .
Penyalahgunaan minuman keras saat ini merupakan permasalahan yang cukup berkembang di dunia remaja dan menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari tahun ketahun, yang akibatnya dirasakan dalam bentuk kenakalan- kenakalan, perkelahian, munculnya geng-geng remaja, perbuatan asusila, dan maraknya premanisme pada kalangan remaja. Berdasarkan latar belakang yang ada maka penulis melakukan penelitian dengan judul "Dampak Negatif Penggunaan Minuman Keras ".

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan kenyataan tersebut, penulis ingin mengetahui serta mengkaji lebih dalam tentang perilaku penggunaan minuman keras di kalangan remaja. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku penggunaan minuman keras?
2. Apa saja dampak-dampak yang dirasakan oleh remaja setelah menggunakan minuman keras?
3. Apa saja upaya dalam pencegahan terhadap bahaya minuman keras ?
4. Apa saja upaya penanggulangan terhadap bahaya minuman keras?

1.3. Tujuan Penulisan

Penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku penggunaan minuman keras terutama di kalangan remaja.
2. Untuk mengetahui dan mengkaji dampak-dampak yang dirasakan oleh remaja setelah menggunakan minuman keras.
3. Bagaimana upaya dalam pencegahan terhadap bahaya minuman keras.
4. Bagaimana upaya penanggulangan terhadap bahaya minuman keras.




1.4. Manfaat Penulisan
Dengan adanya makalah ini, baik penulis maupun pembaca dapat memperoleh beberapa manfaat, yaitu :
1. Dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku penggunaan minuman keras terutama di kalangan remaja.
2. Dapat mengetahui dampak-dampak yang dirasakan oleh remaja setelah menggunakan minuman keras.
3. Dapat mengetahui upaya dalam pencegahan terhadap bahaya minuman keras.
4. Dapat mengetahui upaya penanggulangan terhadap bahaya minuman keras.


BAB II
PEMBAHASAN



2.1. Kandungan Etanol Dalam Minuman Keras

Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Ada 3 golongan minuman berakohol yaitu:
1. golongan A : kadar etanol 1%-5% (bir)
2. golongan B : kadar etanol 5%-20% (anggur/wine)
3. golongan C : kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson
House, Johny Walker, Kamput).

2.2. Efek Yang Ditimbulkan (Sementara)
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek dimana seseorang akan merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkah lakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.


Pengertian Minuman Keras dan Dampaknya


Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Asal Usul Bir (Minuman Beralkohol / Miras)
Tidak jelas benar dari mana kata bir berasal. Namun proses pembuatannya sendiri sudah ditemukan sejak lama. Sebuah prasasti yang ditemukan di delta subur antara sungai Eufrat dan sungai Trigis di kawasan Mesopotamia (sekarang kawasan irak) dan diperkirakan berasal dari masa sekitar 6.000 SM, sudah memuat gambaran tentang proses pembuatan bir. Sebuah relief yang terdapat di makam kuno di Mesir dari masa sekitar 2.400 SM juga menggambarkan proses pembuatan bir dengan bahan "barley" (barli), yaitu semacam rumput yang bijinya bisa diolah menjadi bir. Sejarah selanjutnya menapak pada tahun 2.000 SM ketika Raja Hammurabi dari Babylonia merilis resep tentang cara pembuatan dan penyajian bir. Di Mesir sendiri, sang Fir'aun (pharaoh) juga terkenal sebagai ahli pembuat minuman hasil fermentasi ini.

Menurut Ensiklopedi Britanica, seorang sejarawan asal Romawi bernama Pliny dan Tacticus mencatat bahwa bangsa dari suku Saxon, Celt, Nordic dan Germanic sudah menkonsumsi sejenis bir tak berwarna (disebut ale). Istilah ini juga berkembang diantara istilah-istilah lain di kalangan bangsa Anglo-Saxon seperti istilah Malt, Mash, dan Wort.

Pada abad 15, pembuatan bir di Jerman menggunakan teknik fermetasi yang berbeda. Prosesnya dilakukan dengan proses fermentasi dasar, bukan fermentasi di atas bahan bakunya. Bir yang dihasilkan disebut dengan lager (dari bahasa Jerman: Lagern = menyimpan) karena bir pada masa itu dibuat pada musim dingin dan membutuhkan es untuk menyimpannya pada musim panas.

Proses pembuatan bir kemudian berkembang dengan adanya kontrol yang baik menggunakan termometer dan sakarimeter yang bis amengukur kadar gula. Dengan paduan teknologi pembuatan es dan sistem pedinginan, pembuatan bir bisa dilakukan pada musim panas. Tapi cita rasa bir masih juga tak bisa ditentukan, sebab sangat dipengaruhi proses berubahnya gula menjadi alkohol oleh sel ragi. Lalu muncullah Louis Pasteur yang berargumen bahwa walaupun semua jenis sel ragi bisa dimanfaatkan untuk fermentasi, namun tidak semua sel ini cocok bagi proses pembuatan bir. Sel-sel yang tertentu saja yang akan menghasilkan cita rasa bir yang tinggi. Proses Pasteurisasi yang ditemukannya juga mampu membuat bir menjadi lebih tahan lama, setelah memanaskan bir hingga 70 derajat celcius agar mikroorganisma tidak aktif. Berbagai teknologi yang kemudian ditemukan juga membuat bir yang dihasilkan menjadi seperti yang kita kenal saat ini.

Proses Pembuatan Bir
Proses pembuatan bir sebenarnya sederhana saja. Prinsip yang digunakan sama seperti pembuatan minuman keras buatan lokal Indonesia, atau seperti pembuatan tape ketan, yaitu dengan memanfaatkan proses fermentasi. Bulir gandum (atau sejenisnya) dibiarkan tumbuh berkecambah, kemudian dikeringkan. Proses penumbuhan kecambah ini akan menghasilkan yang mengandung enzim amilase (yang mampu mengubah karbohidrat menjadi gula, seperti air liur di dalam mulut kita) yang terdiri dari alpha amilase dan beta amilase. Kemudian, Malt ini (bulir gandum berkecambah) dihancurkan dan dicampur dengan air panas atau direbus selama 1 - 2 jam. Setelah menjadi cairan gula, ditambahkan dengan buah hop (yang memberikan rasa pahit). Setelah itu ditambahkan ragi. Di sinilah proses fermentasi dimulai dengan mendiamkannya selama satu hingga tiga minggu. Gula akan menjadi alkohol dan gas karbondioksida. Setelah itu didinginkan, diperas dan disaring. Maka jadilah bir. Itu sebabnya, bir terkadang disebut sebagai roti cair, sebab bahan dasar pembuatnya memang berasal dari bahan yang sama, yaitu bulir gandum.


Bahan Pembuatan Minuman Keras / Minuman Beralkohol
Bahan baku yang digunakan dalam pembuatan minuman keras adalah bahan-bahan alami yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Secara umum ada dua jenis tanaman yang sering dipakai, yaitu perasan buah (jus) dan biji-bijian, meskipun kadang-kadang nira atau tebu juga dipakai untuk minuman beralkohol tradisional. Perasan buah yang paling banyak dipakai adalah anggur, sedangkan biji-bijian yang banyak digunakan adalah barley, gandum, hope dan beras.

Dalam pembuatannya bahan-bahan tersebut kemudian difermentasi. Fermentasi adalah proses pengolahan yang menggunakan peranan mikroorganisme (jasad renik), sehingga dihasilkan produk-produk yang dikehendaki. Jasad renik adalah makhluk hidup yang sangat kecil, sehingga mata biasa tidak mampu melihatnya. Ia hanya bisa dilihat dengan menggunakan mikroskop.

Mikroorganisme ada di mana-mana di sekeliling kita, seperti pada tanah, air, bahan makanan, bahkan melayang-layang di udara yang kita hirup setiap hari. Jenis mikroorganisme ini sangat banyak. Dalam mikrobiologi pangan, kita mengenal tiga jenis jasad renik, yaitu kapang (jamur), bakteri dan khamir (yeast). Jamur dan bakteri lebih dikenal masyarakat karena juga berkaitan dengan penyakit. Kalau kita terserang penyakit kulit, seperti panu, kadas dan kurap, maka penyebabnya adalah sejenis jamur penyebab penyakit. Sedangkan bakteri banyak menyebabkan berbagai jenis penyakit menular, seperti TBC, Thypus, Colera, Desentri, dan sebagainya.

Proses Pembuatan Minuman Keras / Minuman Beralkohol
Proses yang hampir sama juga terjadi pada pembuatan minuman keras. Bahan baku berupa biji-bijian tersebut ditambahkan sejenis ragi yang secara mikrobiologis adalah sama, yaitu khamir dengan nama latin Saccharomyces cerevisae. Khamir inilah yang mengubah pati pada biji-bijian tersebut menjadi gula, serta mengubah sebagian gula menjadi alkohol dan komponen flavor (cita rasa). Dari proses tersebut kemudian akan dihasilkan minuman beralkohol dengan cita rasa tertentu sesuai dengan bahan baku yang digunakan.
Lama proses fermentasi itu akan mempengaruhi jumlah alkohol yang dihasilkannya. Semakin lama proses fermentasi semakin tinggi kandungan alkoholnya. Dari perbedaan biji-bijian yang dipakai dan lamanya fermentasi ini akan menghasilkan jenis minuman keras yang berbeda-beda pula.

Fermentasi Spontan dalam Minuman Beralkohol / Minuman Keras
Ada kalanya proses pembuatan minuman keras ini tidak harus ditambahkan ragi atau yeast dengan sengaja. Karena mikroorganisme sebenarnya ada di sekeliling kita, termasuk di udara bebas, maka sebenarnya proses fermentasi bisa berlangsung secara langsung, tanpa harus menambahkan ragi ke dalamnya. Proses inilah yang dikenal dengan fermentasi spontan.

Hal ini terjadi pada fermentasi perasan buah anggur. Buah anggur yang diperas dan dibiarkan di udara terbuka, maka dengan sendirinya akan berlangsung proses fermentasi dari mikroba yang ada di udara. Jika proses tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, maka mikroba yang ada di udara secra alamiah akan terseleksi sendiri, sehingga hanya mikroba tertentu sajalah yang dominan. Itulah yang terjadi pada industri-industri khamer tradisional. Dalam dunia anggur, kita mengenal jenis-jenis anggur tertentu yang disimpan di dalam peti-peti kayu. Semakin lama anggur itu disimpan, semakin mahal pula harga anggur tersebut, karena akan dihasilkan cita rasa spesifik yang sangat khas.

Fermentasi spontan ini bisa terjadi di mana saja, termasuk juga pada minuman jus yang kita miliki dan kita ketahui sebagai minuman halal. Kalau kita menyimpan jus buah yang tidak habis, maka dalam beberapa hari jus tersebut akan mengalami fermentasi spontan dan berubah menjadi minuman beralkohol. Status hukumnya akan sama dengan minuman keras yang mengandung alkohol. Inilah yang kadang-kadang kurang disadari oleh masyarakat. Ketidaktahuan akan proses fermentasi spontan ini bisa saja menjerumuskan kita kepada minuman beralkohol yang memabukkan.

Hal sama juga terjadi pada nira kelapa atau aren. Ketika masih segar, maka nira tersebut adalah halal. Akan tetapi ketika sudah didiamkan beberapa hari (biasanya lebih dari dua hari) maka akan berubah menjadi tuak yang beralkohol, memabukkan dan haram. Minuman itu sering dijajakan di beberapa daerah dan dianggap sebagai minuman halal.

Efek Samping
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.

Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.

Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%


Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
Bir,Green Sand 1% - 5%
Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
Whisky, Brandy 20% -55% .

Beberapa Jenis Minuman Yang Mengandung Alkohol

l Anggur
l Bourbon
l Brendi
l Brugal
l Caipirinha
l Chianti
l Jägermeister
l Mirin
l Prosecco
l Rum
l Sake
l Sampanye
l Shōchū
l Tuak
l Vodka


Akibat Penyalahgunaan Alkohol / Minuman Keras
l Gangguan Fisik : meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat penis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya
l Gangguan Jiwa : dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
l Gangguan Kamtibmas: perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.
Beberapa Dampak Lain Yang Ditimbulkan Oleh Minuman Beralkohol
Penggunaan minuman beralkohol menimbulkan dampak buruk terhadap dan merusak fungsi hati, pankreas, pencernaan, otot, darah dan tekanan darah, kelenjar endokrin dan jantung
v Dampak penyalahgunaan narkoba bagi pelakunya:
1. Menimbulkan gangguan kesehatan jasmani dan rohani, merusak fungsi organ vital tubuh: otak, jantung, ginjal, hati dan paru-paru samapi kepada kematian sia-sia yang tak patut ditangisi.
2. Menimbulkan biaya yang sangat besar baik untuk membeli narkoba yang harganya sangat mahal, maupun untuk biaya perawatannya yang juga sangat mahal, sehingga dapat membuat keluarga orang tua bangkrut dan menderita.
3. Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman keamanan masyarakat.
4. Menimbulkan kecelaan diri yang bersangkutan dan orang lain
5. Perbuatan melanggar hukum yang dapat menyeret pelakunya ke penjara.
6. Memicu tindakan tidak bermoral, tindakan kekerasan dan tindak kejahatan.
7. Menurunkan sampai membunuh semangat belajar adalah perbuatan menghancurkan masa depan.
8. Merusak keimanan dan ketakwaan, membatalkan ibadah agama karena hilangnya akal sehat.
v Bagi orang tua dan keluarga:
1. Menimbulkan bebadn mental, emosional, dna sosial yang sangat berat
2. Menimbulkan beban biaya yang sangat tinggi yang dapat membuat bangkrutnya keluarga.
3. Menimbulkan beban penderitaan berkepanjangan dan hancurnya harapan tentang masa depan anak.

v Bagi masyarkat dan bangsa:
1. Menimbulkan beban ekonomi yang tinggi bgai program pencegahan, penegeakan hukum dan perawatan serta pemulhan penderita ketergantungan narkoba
2. Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakt.
3. Menghancurkan kualitas dan daya saing bangsa serta membunuh masa depan dan kejayaan bangsa.
4. Berkaitan dengan peningkatan tindak kejahatan termasuk kerusuhan, separatisme dan terorisme.